Jumat, 04 Februari 2011

NRG Drs. ALI IMRAN

NO PESERTA NAMA TGL LHR NIP SK INSTANSI INDUK KAB PRO YEAR NRG
07080191000011 Azmi, S.Pd 08111953 131231195 BLANK SDN 23 Koto Tangah Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 004316045001
07080191000012 Emiza, S.Pd.I 10251960 131231224 BLANK SDN 06 Lasi Mudo Cdg Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 005718052001
07080191000012 Fakhril, S.Pd.I 06121956 130613228 BLANK SMPN 02 Tanjung Mutiara Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 004414048001
07080191000014 Nazamuddin Noer 04071954 131273501 BLANK SMPN 02 Candung Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 003912046002
07080191000015 Hendrilfullah, S.Ag 12201959 131393462 BLANK SMPN 03 Matur Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 005220051001
07080191000015 Diwarman,S.Ag 11151954 131454624 BLANK SDN 04 Ganting Koto Tuo Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 004719046001
07080191000021 Syamsinar,S.Pd.I 06121960 131230556 BLANK SDN 08 Tabek Panjang Baso Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 004414052001
07080191000022 Drs. Syakiman 131474792 BLANK SMKN 1 Tj. Raya Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 000230002626
07080191000023 Yendri Nelwati, S.Pd.i 06121960 131454626 BLANK SDN 21 Pilubang IV Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 004414052002
07080191000024 Harmalena, S.Pd.I 02151958 131230567 BLANK SDN 18 Koto Tangah Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 004710050001
07080191000024 Kharlis Danun, S.Pd.I 02241961 130860035 BLANK SDN 16 Surau Laut IV Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 005610053001
07080191000025 Syafnil Z, S.Ag 10081953 130766003 BLANK SDN 22 Kt.Gadang Baso Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 004018045002
07080191000025 Nurmi, S.Ag 11201962 131356610 BLANK SDN 11 Kt.Gadang Baso Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 005219054001
07080191000027 Firda,S.Pd.I 06171957 131356634 BLANK SDN 04 Kapalo Koto Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 004914049001
07080191000027 Reifda Kesliza, S.Pd.I 02081963 131356607 BLANK SDN 01 Baringin Baso Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 004010055001
07080192000005 Drs.Yuliardi 12231955 130613160 BLANK SMPN 02 Candung Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 005520047004
07080193000001 Dra.Zanibar 05111957 131474792 BLANK SMAN 2 Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat 0000 005313049001
07080300000021 Darimi Dinri 07111952 131652260 BLANK SMKN 1 Batu Sangkar Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat 0000 005115044001
07080391000001 Emita, S.Pd.I 05041957 131073326 BLANK SDN 02 Taeh Baniah Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 003613049002
07080391000002 Mumi.S, S.Pd.I 06131958 131073367 BLANK SDN 03 Guguak VIII Koto Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 004514050001
07080391000003 Syuryati, S.Pd.I 10251952 130613265 BLANK SDN 09 Guguak VIII Koto Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 005718044002
07080391000004 Wirdaliati, S.Pd.I 10051962 131230675 BLANK SDN 04 SariLamak Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 003718054001
07080391000005 Siwami, S.Pd.I 06121955 130766034 BLANK SDN 03 Gunung Malintang Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 004414047001
07080391000010 Afriadi,S,Pd.I 02231961 131073416 BLANK SDN 02 Koto Tangah Smlg Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 005510053001
07080391000011 Nurmiati.S,Pd.I 10251958 131073382 BLANK SDN 06 Taeh Baruah Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 005718050001
07080391000012 Homainir, S.Ag 03081960 131230677 BLANK SDN 01 SariLamak Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 004011052001
07080391000013 Refdawati, S.Pd.I 03081960 131306639 BLANK SDN 01 Sungai Balantik Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 004411052002
07080392000006 Elimurni,S.Pd.I 11031958 131624736 BLANK SMPN 1 Harau Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 003519050002
07080392000007 Dra.Roswita 05051955 131272920 BLANK SMPN 1 Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 003713047005
07080392000008 Elidar, S.Pd.I 03181953 131104597 BLANK SMPN 1 Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 005011045001
07080392000009 Hasril, S,Ag 03231959 131600470 BLANK SMPS Mhmd. Andaleh Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 005511051001
07080392000019 Ermalida, S.Pd.I 03101958 131620640 BLANK SMPN 1 Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat 0000 004211050001
07080403000142 Syafrida,S.Pd.I 08181957 130613233 BLANK SDN 5 Cupak Kabupaten Solok Sumatera Barat 0000 005016049004
07080403000150 Nelly Rosita, S.Pd 08121954 131073233 BLANK SDN 29 Saning Bakar Kabupaten Solok Sumatera Barat 0000 004411046001
07080406700170 Drs. Nazirwan.S 06231955 131129411 BLANK SMPN 3 Buki Sundi Kabupaten Solok Sumatera Barat 0000 005514047001
07080491000002 Asnimar, S.Pd.I 05101956 130613225 BLANK SDN 17 Payakalan Kabupaten Solok Sumatera Barat 0000 004213048001
07080491000003 Wismar, S.Pd 04161954 131073259 BLANK SDN 17 Cupak Kabupaten Solok Sumatera Barat 0000 004812046002
07080491000005 Djazimah,S.Pd.I 03171955 130985679 BLANK SDN 29 Saok Laweh Kabupaten Solok Sumatera Barat 0000 004911047001
07080492000001 Sastra Emilda, S.Ag 02161949 130613222 BLANK SMPN. 1 B. Sundi Kabupaten Solok Sumatera Barat 0000 004810041001
07080492000002 Syarifuddin Kamun,S.Pd.I 12121953 130613237 BLANK SMPN 3 Lembang Jaya Kabupaten Solok Sumatera Barat 0000 004420045001
07080493000001 Drs. ALI IMRAN 12111960 131856266 BLANK SMA N 1 Gunung Talang Kabupaten Solok Sumatera Barat 0000 004320052001
07080493000001 Drs. Baharuddin 08161949 131759366 BLANK SMA N 1 Gunung Talang Kabupaten Solok Sumatera Barat 0000 004816041001
07080493000002 Dra.Hj.Rahmah 09051956 13140203 BLANK SMA N 1 Singkarak Kabupaten Solok Sumatera Barat 0000 003717048001
07080669220001 Nurinis, S.Pd.I 12311959 131695931 BLANK SMPN 03 Bayang Kabupaten Mentawai Sumatera Barat 0000 000105100002
07080691000001 Ismail,S.Pd.I 01011954 130613173 BLANK SDN 34 Koto Rawang Kabupaten Mentawai Sumatera Barat 0000 003309046006
07080691000002 Kasmiati, S.Ag 05011957 130766178 BLANK SDN 22 Duku Kabupaten Mentawai Sumatera Barat 0000 003313049003

PERMEN DIKNAS NOMOR 23 TAHUN 2006

PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 23 TAHUN 2006

TENTANG

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,

Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005;
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2005;
Memperhatikan :Surat Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0141/BSNP/III/2006 tanggal 13 Maret 2006, Nomor 0212/BSNP/V/2006 tanggal 2 Mei, dan Nomor 0225/BSNP/V/2006 tanggal 10 Mei 2006;










MEMUTUSKAN :

Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.

Pasal 1

(1) Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
(2) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
(3) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini.

Pasal 2

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Mei 2006

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO








LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 23 TAHUN 2006 TANGGAL 23 MEI 2006

A. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN SATUAN PENDIDIKAN (SKL-SP)

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) meliputi:
1. SD/MI/SDLB/Paket A;
2. SMP/MTs./SMPLB/Paket B;
3. SMA/MA/SMALB/Paket C;
4. SMK/MAK.
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni:
1. Pendidikan Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut .
2. Pendidikan Menengah yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
3. Pendidikan Menengah Kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
Adapun Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) untuk SMA selengkapnya adalah:
1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
10. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah
kompleks
11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
15. Mengapresiasi karya seni dan budaya
16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
23. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi


B. STANDAR KOMPETENSI KELOMPOK MATA PELAJARAN (SK-KMP)

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran:
1. Agama dan Akhlak Mulia;
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian;
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
4. Estetika;
5. Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan/ atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, yakni:

3. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan:
1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani. mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik. Pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.

Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) untuk SMA/MA SMALB/Paket C selengkapnya adalah sebagai berikut:

1. Agama dan Akhlak Mulia
1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan
perkembangan remaja
2. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan sosial
ekonomi, dan budaya dalam tatanan global
3. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
4. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di
masyarakat
5. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap
orang lain
6. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai
cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
7. Menjaga kebersihan, kesehatan, ketahanan dan kebugaran jasmani dalam kehidupan sesuai dengan tuntunan agama
8. Memanfaatkan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab

2. Kewarganegaraan Dan Kepribadian
1. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial, hukum dan
perundangan
3. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan sosial
ekonomi, dan budaya dalam tatanan global
4. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
5. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
6. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi
7. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku,
perbuatan, dan pekerjaannya
8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk
pemberdayaan diri
9. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis

3. Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
1. Membangun dan menerapkan informasi, pengetahuan, dan
teknologi secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
2. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
secara mandiri
3. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk
pemberdayaan diri
4. Menunjukkan sikap kompetitif, sportif, dan etos kerja untuk mendapatkan
hasil yang terbaik dalam bidang iptek
5. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah
kompleks
6. Menunjukkan kemampuan menganalisis fenomena alam dan sosial
sesuai dengan kekhasan daerah masing-masing
7. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
8. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui
berbagai cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi
9. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
10. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan
berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
11. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan
tinggi

4. Estetika SMA/MA/SMALB*/Paket C
1. Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi dan kreasi seni
2. Menunjukkan apresiasi terhadap karya seni
3. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis karya seni
4. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok


5. Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
1. Menjaga kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani
2. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan potensi lokal
untuk menunjang kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani
3. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang
terbaik dalam bidang pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan

C. STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)/ MADRASAH ALIYAH (MA)
a. Pendidikan Agama Islam SMA/MA/SMK/MAK
1. Memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan fungsi manusia sebagai khalifah, demokrasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Meningkatkan keimanan kepada Allah sampai Qadha dan Qadar melalui pemahaman terhadap sifat dan Asmaul Husna
3. Berperilaku terpuji seperti hasnuzzhan, taubat dan raja dan meninggalkan perilaku tercela seperti isyrof, tabzir dan fitnah
4. Memahami sumber hukum Islam dan hukum taklifi serta menjelaskan hukum muamalah dan hukum keluarga dalam Islam
5. Memahami sejarah Nabi Muhammad pada periode Mekkah dan periode Madinah serta perkembangan Islam di Indonsia dan di dunia
b. Pendidikan Agama Kristen SMA/SMK
1. Mewujudkan nilai-nilai kristiani dalam pergaulan antar pribadi dan kehidupan sosial
2. Merespon berbagai bentuk kehidupan modern, perkembangan budaya dan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan mengacu pada ajaran Kristen
3. Bertanggung jawab sebagai orang Kristen dalam kehidupan gereja, masyarakat dan bangsa
4. Menyampaikan berita damai dan menjadi pembawa damai sejahtera
c. Pendidikan Agama Katolik SMA/SMK
1. Peserta didik dapat menguraikan pemahaman tentang pribadinya sebagai pria dan wanita serta sebagai Citra Allah yang memiliki akal budi untuk berpikir kritis serta memiliki suara hati dan kehendak yang bebas untuk bertindak secara bertanggung jawab.
2. Peserta didik menguraikan pemahaman tentang pribadi Yesus Kristus yang diwartakan oleh Kitab Suci dan diajarkan oleh Gereja dan bagaimana upaya nyata meneladani dalam hidup sehari-hari.
3. Peserta didik dapat menguraikan pemahaman makna Gereja, fungsi dan sifat-sifatnya serta hubungannya dengan dunia dan bagaimana menghayati dalam hidup bergereja.
4. Peserta didik menguraikan fungsi Gereja yaitu melanjutkan perutusan Yesus untuk mewartakan Kerajaan Allah dan melibatkan diri dalam perutusan itu untuk memperjuangkan martabat dan hak asasi manusia dengan menegakkan nilai-nilai Kerajaan Allah, antara lain: keadilan, kejujuran dan keutuhan lingkungan hidup.
d. Pendidikan Agama Hindu SMA/SMK
1. Memahami Atman sebagai sumber hidup, Hukum Karma dan Punarbhawa, dan ajaran Moksa sebagai tujuan tertinggi
2. Memahami sifat-sifat Tri Guna dan Dasa Mala, ajaran Tat Twam Asi, Catur Warna, Catur Asrama, dan Catur Purusartha
3. Memahami tata cara persembahyangan, pelaksanaan Yadnya dalam kehidupan, dan perkawinan menurut Hindu (Wiwaha)
4. Memahami pokok-pokok ajaran Weda (Weda Sruti dan Smerti) sebagai sumber hukum Hindu
5. Memahami struktur, hakikat dan pelestarian kesucian tempat suci
6. Memahami perhitungan hari-hari suci menurut Hindu
7. Memahami kepemimpinan menurut Niti Sastra dan hakekatnya
8. Memahami proses penciptaan dan pralaya alam semesta
9. Memahami nilai-nilai budaya Dharma Gita, seni keagamaan Hindu dan sejarah perkembangan agama Hindu di India dan negara lainnya
e. Pendidikan Agama Buddha SMA/SMK
1. Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tri Ratna dengan mengetahui fungsi serta terefleksi dalam moralitas (sila), meditasi (samadhi), dan kebijaksanaan (panna)
2. Memiliki kemampuan untuk memahami dan meyakini hukum alam
3. Membaca Paritta dan Dhammapada serta mengerti artinya
4. Beribadah (kebaktian) dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan masing-masing aliran
5. Meneladani sifat, sikap dan kepribadian Buddha, Bodhisattva, dan para siswa utama Buddha
6. Memiliki kemampuan dasar berpikir logis, kritis, dan kreatif untuk memecahkan masalah
7. Memahami sejarah kehidupan Buddha Gotama
8. Memahami peran agama dalam kehidupan sehari-hari
9. Memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi
f. Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA
1. Memahami hakekat bangsa dan Negara Kesatuan Repubilik Indonesia
2. Menganalisis sikap positif terhadap penegakan hukum, peradilan nasional, dan tindakan anti korupsi
3. Menganalisis pola-pola dan partisipasi aktif dalam pemajuan, penghormatan serta penegakan HAM baik di Indonesia maupun di luar negeri
4. Menganalisis peran dan hak warganegara dan sistem pemerintahan NKRI
5. Menganalisis budaya politik demokrasi, konstitusi , kedaulatan negara, keterbukaan dan keadilan di Indonesia
6. Mengevaluasi hubungan internasional dan sistem hukum internasional
7. Mengevaluasi sikap berpolitik dan bermasyarakat madani sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
8. Menganalisis peran Indonesia dalam politik dan hubungan internasional, regional, dan kerja sama global lainnya
9. Menganalisis sistem hukum internasional, timbulnya konflik internasional, dan mahkamah internasional.
g. Bahasa Indonesia SMA/MA
Program IPA dan IPS
1. Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan penyampaian berita, laporan, saran, berberita, pidato, wawancara, diskusi, seminar, dan pembacaan karya sastra berbentuk puisi, cerita rakyat, drama, cerpen, dan novel
2. Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam kegiatan berkenalan, diskusi, bercerita, presentasi hasil penelitian, serta mengomentari pembacaan puisi dan pementasan drama
3. Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami wacana tulis teks nonsastra berbentuk grafik, tabel, artikel, tajuk rencana, teks pidato, serta teks sastra berbentuk puisi, hikayat, novel, biografi, puisi kontemporer, karya sastra berbagai angkatan dan sastra Melayu klasik
4. Menulis
Menggunakan berbagai jenis wacana tulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk teks narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, teks pidato, proposal, surat dinas, surat dagang, rangkuman, ringkasan, notulen, laporan, resensi, karya ilmiah, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerpen, drama, kritik, dan esei
Program Bahasa
1. Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan pidato, ceramah/khotbah, wawancara, diskusi, dialog, penyampaian berita, presentasi laporan
2. Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, informasi, dan pengalaman dalam kegiatan presentasi hasil penelitian, laporan pembacaan buku, dan presentasi program, bercerita, wawancara, diskusi, seminar, debat, dan pidato tanpa teks
3. Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami wacana tulis berbentuk esei, artikel, dan biografi
4. Menulis
Mengungkapkan pikiran dan informasi dalam wacana tulis berbentuk teks deskripsi, narasi, eksposisi, persuasi dan argumentasi, ringkasan/rangkuman, laporan, karya ilmiah, makalah, serta surat lamaran
5. Kebahasaan
Memahami dan menggunakan berbagai komponen kebahasaan, baik fonologi, morfologi, maupun sintaksis dalam wacana lisan dan tulis

h. Bahasa Inggris SMA/MA
1. Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, news item, report, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discussion, dan review, dalam konteks kehidupan sehari-hari
2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, news item, report, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discussion, dan review, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3. Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, news item, report, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discussion, dan review, dalam konteks kehidupan sehari-hari
4. Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, news item, report, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discussion, dan review, dalam konteks kehidupan sehari-hari

Program Bahasa
1. Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, news item, report, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discussion, review, public speaking dalam konteks akademik, dan karya sastra populer dan otentik sederhana, dalam kehidupan nyata sehari-hari
2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, news item, report, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discussion, review, public speaking dalam konteks akademik, dan karya sastra populer dan otentik sederhana, dalam kehidupan nyata sehari-hari
3. Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, news item, report, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discussion, review, public speaking dalam konteks akademik, dan karya sastra populer dan otentik sederhana, dalam kehidupan nyata sehari-hari
4. Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, news item, report, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discussion, review, public speaking dalam konteks akademik, dan karya sastra populer dan otentik sederhana, dalam kehidupan nyata sehari-hari

i. Matematika SMA/MA
Program IPA
1. Memahami pernyataan dalam matematika dan ingkarannya, menentukan nilai kebenaran pernyataan majemuk dan pernyataan berkuantor, serta menggunakan prinsip logika matematika dalam pemecahan masalah
2. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan aturan pangkat, akar dan logaritma, fungsi aljabar sederhana, fungsi kuadrat, fungsi eksponen dan grafiknya, fungsi komposisi dan fungsi invers, persamaan dan pertidaksamaan kuadrat, persamaan lingkaran dan persamaan garis singgungnya, suku banyak, algoritma pembagian dan teorema sisa, program linear, matriks dan determinan, vektor, transformasi geometri dan komposisinya, barisan dan deret, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
3. Menentukan kedudukan, jarak dan besar sudut yang melibatkan titik, garis dan bidang di ruang dimensi tiga serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
4. Memahami konsep perbandingan, fungsi, persamaan dan identitas trigonometri, rumus sinus dan kosinus jumlah dan selisih dua sudut, rumus jumlah dan selisih sinus dan kosinus, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
5. Memahami limit fungsi aljabar dan fungsi trigonometri di suatu titik dan sifat-sifatnya, turunan fungsi, nilai ekstrem, integral tak tentu dan integral tentu fungsi aljabar dan trigonometri, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah
6. Memahami dan mengaplikasikan penyajian data dalam bentuk tabel, diagram, gambar, grafik, dan ogive, ukuran pemusatan, letak dan ukuran penyebaran, permutasi dan kombinasi, ruang sampel dan peluang kejadian dan menerapkannya dalam pemecahan masalah
7. Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
8. Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerjasama
Program IPS
1. Memahami pernyataan dalam matematika dan ingkarannya, menentukan nilai kebenaran pernyataan majemuk dan pernyataan berkuantor, serta menggunakan prinsip logika matematika dalam pemecahan masalah yang berkaitan dengan pernyataan majemuk dan pernyataan berkuantor
2. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan aturan pangkat, akar dan logaritma, fungsi aljabar sederhana, fungsi kuadrat dan grafiknya, persamaan dan pertidaksamaan kuadrat, komposisi dan invers fungsi, program linear, matriks dan determinan, vektor, transformasi geometri dan komposisinya, barisan dan deret, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
3. Menentukan kedudukan, jarak dan besar sudut yang melibatkan titik, garis dan bidang di ruang dimensi tiga serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
4. Memahami konsep perbandingan, fungsi, persamaan dan identitas trigonometri serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
5. Memahami limit fungsi aljabar dan fungsi trigonometri di suatu titik dan sifat-sifatnya, turunan fungsi, nilai ekstrem, integral tak tentu dan integral tentu fungsi aljabar dan trigonometri, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah
6. Mengaplikasikan penyajian data dalam bentuk tabel, diagram, gambar, grafik, dan ogive, ukuran pemusatan, letak dan ukuran penyebaran, permutasi dan kombinasi, ruang sampel dan peluang kejadian, dalam pemecahan masalah
7. Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
8. Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerjasama.

Program Bahasa
1. Memahami pernyataan dalam matematika dan ingkarannya, menentukan nilai kebenaran pernyataan majemuk dan pernyataan berkuantor, serta menggunakan prinsip logika matematika dalam pemecahan masalah
2. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan aturan pangkat, akar dan logaritma, fungsi aljabar sederhana dan fungsi kuadrat, persamaan dan pertidaksamaan kuadrat, program linear, matriks dan determinan, vektor, transformasi geometri dan komposisinya, barisan dan deret, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
3. Menentukan kedudukan, jarak dan besar sudut yang melibatkan titik, garis dan bidang di ruang dimensi tiga serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
4. Memahami konsep perbandingan, fungsi, persamaan dan identitas trigonometri serta menggunakan dalam pemecahan masalah
5. Memahami dan mengaplikasikan penyajian data dalam bentuk tabel, diagram, gambar, grafik, dan ogive, ukuran pemusatan, letak dan ukuran penyebaran, permutasi dan kombinasi, ruang sampel dan peluang kejadian dan menggunakannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari dan ilmu pengetahuan dan teknologi
6. Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
7. Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerjasama
j. Fisika SMA/MA
1. Melakukan percobaan, antara lain merumuskan masalah, mengajukan dan menguji hipotesis, menentukan variabel, merancang dan merakit instrumen, mengumpulkan, mengolah dan menafsirkan data, menarik kesimpulan, serta mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis
2. Memahami prinsip-prinsip pengukuran dan melakukan pengukuran besaran fisika secara langsung dan tidak langsung secara cermat, teliti, dan obyektif
3. Menganalisis gejala alam dan keteraturannya dalam cakupan mekanika benda titik, kekekalan energi, impuls, dan momentum
4. Mendeskripsikan prinsip dan konsep konservasi kalor sifat gas ideal, fluida dan perubahannya yang menyangkut hukum termodinamika serta penerapannya dalam mesin kalor
5. Menerapkan konsep dan prinsip optik dan gelombang dalam berbagai penyelesaian masalah dan produk teknologi
6. Menerapkan konsep dan prinsip kelistrikan dan kemagnetan dalam berbagai masalah dan produk teknologi
k. Biologi SMA/MA
1. Merumuskan masalah, mengajukan dan menguji hipotesis, menentukan variabel, merancang dan merakit instrumen, menggunakan berbagai peralatan untuk melakukan pengamatan dan pengukuran yang tepat dan teliti, mengumpulkan, mengolah, menafsirkan dan menyajikan data secara sistematis, dan menarik kesimpulan sesuai dengan bukti yang diperoleh, serta berkomunikasi ilmiah hasil percobaan secara lisan dan tertulis
2. Memahami keanekaragaman hayati dan klasifikasinya, peranan keanekaragaman hayati bagi kehidupan dan upaya pelestariannya.
3. Menganalisis hubungan antar komponen ekosistem, perubahan materi dan energi, serta peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem
4. Memahami konsep sel dan jaringan, keterkaitan antara struktur dan fungsi organ, kelainan dan penyakit yang mungkin terjadi pada sistem organ, serta implikasinya pada sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat
5. Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan, proses metabolisme dan hereditas, evolusi dan implikasinya dengan sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat
6. Memahami prinsip-prinsip dasar bioteknologi serta implikasinya pada sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat

l. Kimia SMA/MA
1. Melakukan percobaan, antara lain merumuskan masalah, mengajukan dan menguji hipotesis, menentukan variabel, merancang dan merakit instrumen, mengumpulkan, mengolah dan menafsirkan data, menarik kesimpulan, serta mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis
2. Memahami hukum dasar dan penerapannya, cara perhitungan dan pengukuran, fenomena reaksi kimia yang terkait dengan kinetika, kesetimbangan, kekekalan masa dan kekekalan energi
3. Memahami sifat berbagai larutan asam-basa, larutan koloid, larutan elektrolit-non elektrolit, termasuk cara pengukuran dan kegunaannya
4. Memahami konsep reaksi oksidasi-reduksi dan elektrokimia serta penerapannya dalam fenomena pembentukan energi listrik, korosi logam, dan pemisahan bahan (elektrolisis)
5. Memahami struktur molekul dan reaksi senyawa organik yang meliputi benzena dan turunannya, lemak, karbohidrat, protein, dan polimer serta kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari


m. Sejarah SMA/MA Kelas X
1. Memahami ruang lingkup ilmu sejarah
2. Menggunakan prinsip-prinsip dasar penelitian sejarah
3. Menganalisis masa pra-aksara dan masyarakat aksara pada masyrakat Indonesia
4. Menganalisis kehidupan awal masyarakat di Indonesia meliputi peradaban awal, asal-usul dan persebaran manusia di wilayah nusantara/Indonesia
Program IPA
1. Menganalisis perkembangan masa negara-negara tradisional yang meliputi masa Hindu-Buddha, Islam di Indonesia
2. Membandingkan perkembangan masyarakat Indonesia masa penjajahan Hindia-Belanda dan Pemerintahan Pendudukan Jepang
3. Menganalisis proses kelahiran dan pertumbuhan nasionalisme di Indonesia
4. Merenkonstruksi perkembangan masyarakat Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan sampai dengan periode Demokrasi terpimpin
5. Merekonstruksi pergantian pemerintahan masa awal kemerdekaan (1945-1955), Demokrasi terpimpin (1955-1967), ke masa pemerintahan Orde Baru (1967-1998) sampai periode Reforrmasi (sejak 1998 s/d sekarang)
6. Merekonstruksi perkembangan masyarakat pada masa Orde Baru
7. Menganalisis perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesudah Perang Dunia II sampai dengan pertumbuhan teknologi mutahir
Program IPS
1. Menganalisis kehidupan awal, peradaban manusia Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia, serta asal usul dan persebaran manusia di Indonesia
2. Menganalisis perkembangan bangsa Indonesia pada masa Negara tradisional, meliputi perkembangan budaya, agama, dan sistem pemerintahan masa Hindu-Buddha, masa Islam, proses interaksi antara tradisi lokal, Hindu-Buddha, dan Islam di Indonesia
3. Menganalisis kesejarahan masa kolonial Hindia Belanda (pengaruh Barat) meliputi perubahan ekonomi, demografi, sosial, serta politik dan masa kolonial Jepang yang meliputi perubahan sosial-ekonomi, politik
4. Menganalisis pengaruh berbagai revolusi politik dan sosial di dunia (Revolusi Perancis, revolusi Amarika, revolusi Rusia) terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia
5. Menganalisis peristiwa sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945, terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945
6. Menganalisis perkembangan masyarakat Indonesia mulai masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha, kerajaan-kerajaan Islam, permerintahan colonial Belanda, Inggris, Pemerintahan Pendudukan Jepang, meliputi politik (lahirnya gerakan pendidikan dan nasionalisme), cita-cita terbentuknya Negara merdeka dan sebagainya
7. Menganalisis perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan dan persatuan NKRI darii ancaman disintegrasi bangsa, antara lain Peristiwa Madiun 1948, Pemnerontakan DI/TII, Peristiwa PERMESTA, Peristiwa Andi Azis, RMS, PRRI, dan Gerakan G-30-S/PKI
8. Menganalisis perkembangan masyarakat Indonesia sejak Proklamasi sampai dengan masa Orde Baru, dan masa Reformasi, meliputi Masa Pemerintahan Demokrasi Terpimpin (Orde baru, 1945-1967), masa Demokrasi Pancasila (Orde Baru, 1967-1998), dan masa peralihan ke masa Reformasi(1998 –sekarang)
Program Bahasa
1. Menganalisis kehidupan masyarakat Indonesia periode kerajaan-kerajaan tradisional, yang meliputi masa kerajaan Hindu-Buddha dan Islam
2. Menganalisis perkembangan bahasa dan karya sastra masa kebudayaan Hindu-Buddha dan Islam
3. Menganalisis perkembangan masyarakat dan bahasa, karya sastra masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda
4. Menganalisis proses kelahiran dan perkembangan nasionalisme Indonesia
5. Merekonstruksi perkembangan masyarakat Indonesia periode Proklamasi (1945-1955), Orde Lama (1955-1967), Orde Baru (1967-1998), dan Reformasi (1998 -) mreliputi perkembangan politik, ekonomi, sosial, bidang budaya, bahasa, dan karya sastra
n. Geografi SMA/MA
1. Memahami hakikat, objek, ruang lingkup, struktur, dan pendekatan Geografi
2. Mempraktekkan keterampilan dasar peta dan memanfaatkannya dalam mengkaji geosfer
3. Memahami pemanfaatan citra dan SIG sebagai wahana memvisualkan geosfer
4. Menganalisis dinamika dan kecenderungan perubahan unsur-unsur geosfer serta dampaknya terhadap kehidupan di muka bumi
5. Memahami pola dan aturan tata surya dan jagad raya dalam kaitannya dengan kehidupan di muka bumi
6. Memahami sumber daya alam dan pemanfaatannya secara arif
7. Menganalisis pemanfaatan dan pelestarian lingkungan hidup dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan
8. Menganalisis konsep wilayah dan pewilayahan dalam kaitannya dengan perencanaan pembangunan wilayah, pedesaan dan perkotaan, serta negara maju dan berkembang
o. Ekonomi SMA/MA
1. Menganalisis permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan manusia dan sistem ekonomi
2. Mendeskripsikan kegiatan ekonomi produsen, konsumen, permintaan, penawaran dan harga keseimbangan melalui mekanisme pasar
3. Mendeskripsikan kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi dalam kaitannya dengan pendapatan nasional, konsumsi, tabungan dan investasi, uang dan perbankan
4. Memahami pembangunan ekonomi suatu negara dalam kaitannya dengan ketenagakerjaan, APBN, pasar modal dan ekonomi terbuka
5. Menyusun siklus akuntansi perusahaan jasa dan perusahaan dagang
6. Memahami fungsi-fungsi manajemen badan usaha, koperasi dan kewirausahaan.
p. Sosiologi SMA/MA
1. Memahami sosiologi sebagai ilmu yang mengkaji hubungan masyarakat dan lingkungan
2. Memahami proses interaksi sosial di dalam masyarakat dan norma yang mengatur hubungan tersebut serta kaitannya dengan dinamika kehidupan sosial
3. Mengidentifikasi kegiatan bersosialisasi sebagai proses pembentukan kepribadian
4. Mengidentifikasi berbagai perilaku menyimpang dan anti sosial dalam masyarakat
5. Menganalisis hubungan antara struktur dan mobilitas sosial dalam kaitannya dengan konflik sosial
6. Mendeskripsikan berbagai bentuk kelompok sosial dan perkembangannya dalam masyarakat yang multikutural
7. Menjelaskan proses perubahan sosial pada masyarakat dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat
8. Menjelaskan hakikat dan tipe-tipe lembaga sosial dan fungsinya dalam masyarakat
9. Melakukan penelitian sosial secara sederhana dan mengkominukasikan hasilnya dalam tulisan dan lisan
q. Seni Budaya SMA/MA
Seni Musik
1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik tradisional dan nontradisional dengan beragam teknik, media, dan materi musik daerah setempat
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik tradisional dan nontradisional dengan beragam proses, teknik, prosedur, media, dan materi musik Nusantara
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik tradisional dan nontradisional dengan beragam proses, teknik, prosedur, media, dan materi musik mancanegara (NonAsia)
Seni Tari
1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari kreasi bentuk tari tunggal atau berpasangan/kelompok dalam konteks budaya masyarakat daerah setempat
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari kreasi bentuk tari tunggal atau berpasangan/kelompok dalam konteks budaya masyarakat Nusantara
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari kreasi bentuk tari tunggal atau berpasangan/kelompok mancanegara (NonAsia) dalam konteks budaya masyarakatnya.

Seni Teater
1. Mengapresiasi dan bereksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater tradisional dan nontradisional dan seni teater kreatif daerah setempat dalam konteks budaya masyarakat
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater tradisional dan nontradisional dan seni teater kreatif Nusantara dalam konteks budaya masyarakat
4. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater tradisional, dan nontradisional dan seni teater kreatif mancanegara (NonAsia) dalam konteks budaya masyarakat

Seni Rupa (Program IPA)
1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan dengan memanfaatkan teknik dan corak daerah setempat dan Nusantara
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni terapan dengan memanfaatkan teknik mistar dan proyeksi dengan mempertimbangkan fungsi dan corak seni rupa terapan Nusantara dan mancanegara
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni dan terapan (modern/ kontemporer) yang dikembangkan dari beragam unsur, corak dan teknik seni rupa Nusantara
Seni Rupa (Program IPS dan Bahasa)
1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan dengan memanfaatkan teknik dan corak daerah setempat dan Nusantara
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni kriya dengan memanfaatkan teknik dan corak Nusantara dan mancanegara
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni dan terapan (modern/kontemporer) yang dikembangkan dari beragam unsur, corak dan teknik seni rupa Nusantara


r. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan SMA/MA
1. Mempraktekkan keterampilan permainan dan olahraga dengan menggunakan peraturan
2. Mempraktekkan rangkaian senam lantai dan irama serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
3. Mempraktekkan pengembangan mekanik sikap tubuh, kebugaran jasnani serta aktivitas lainnya
4. Mempraktekkan gerak ritmik yang meliputi senam pagi, senam aerobik, dan aktivitas lainnya
5. Mempraktekkan kegiatan dalam air seperti renang, permainan di air dan keselamatan di air
6. Mempraktekkan kegiatan-kegiatn di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar, mendaki gunung, dan lain-lain
7. Memahami budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan yang sehat, mengenal berbagai penyakit dan cara mencegahnya serta menghindari narkoba dan HIV

s. Teknologi Informasi dan Komunikasi SMA/MA
1. Memahami fungsi dan proses kerja berbagai peralatan teknologi informasi dan komunikasi yang ditopang oleh sikap cermat dan menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual
2. Menggunakan perangkat pengolah kata, pengolah angka, pembuat grafis dan pembuat presentasi dengan variasi tabel, grafik, gambar dan diagram untuk menghasilkan informasi
3. Memahami prinsip dasar Internet/intranet dan menggunakannya untuk memperoleh informasi, berkomunikasi dan bertukar informasi

t. Keterampilan SMA/MA
Kerajinan
1. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan tenik tapestry dan teknik pembentukan manual untuk fungsi ekspresi/hias
2. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik celup ikat dan atau teknik batik untuk fungsi ekspresi/hias.
3. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan menggunakan bahan keras alami dengan berbagai teknik untuk fungsi ekspresi/hias.
4. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik potong sambung dan teknik potong konstruksi untuk fungsi ekspresi/hias.
5. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan menggunakan bahan keras alami dan teknik sayat dan ukir yang menerapkan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya.
Teknologi Rekayasa
1. Mengapresiasi dan menciptakan karya teknologi rekayasa berbagai tempat hewan air dan hewan darat yang sehat
2. Mengapresiasi dan menciptakan karya teknologi rekayasa miniatur benda konstruksi sederhana dan kompleks
3. Mengapresiasi dan menciptakan karya teknologi rekayasa alat transportasi mainan dengan energi mekanik
Teknologi Budidaya
1. Mengapresiasi dan menerapkan teknologi budidaya unggas potong dan hias.
2. Mengapresiasi dan menerapkan teknologi budidaya tanaman hias dengan menggunakan berbagai media
3. Mengapresiasi dan menerapan teknologi budidaya ikan hias air tawar di dalam akuarium dan budidaya udang air tawar/laut

Teknologi Pengolahan
1. Mengapresiasi dan menerapkan teknologi pengolahan produk pengawetan dengan pengapasan dan menggunakan uap dari bahan hewani
2. Mengapresiasi dan menerapkan teknologi pengolahan bahan padat dan bahan cair/kental dengan teknik fermentasi.
3. Mengapresiasi dan menerapkan teknologi pengolahan produk makanan dengan teknik daur ulang dan teknik pengolahan satu bahan menjadi berbagai produk makanan.


u. Bahasa Asing SMA/MA
Bahasa Arab Program Pilihan
1. Mendengarkan
Memahami bunyi huruf Hijaiyah dan makna dalam wacana lisan berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan pekerjaan
2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan pekerjaan
3. Membaca
Melafalkan huruf Hijaiyah dan memahami makna dalam wacana tertulis berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan pekerjaan
4. Menulis
Menulis huruf Hijaiyah dan mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan pekerjaan

Bahasa Arab Program Bahasa
1. Mendengarkan
Memahami bunyi huruf Hijaiyah serta makna dalam wacana lisan berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan
2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan
3. Membaca
Melafalkan huruf hijaiyah serta memahami makna dalam wacana tertulis berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan
4. Menulis
Menulis huruf hijaiyah serta mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan

Bahasa Jerman Program Pilihan
1. Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan wisata
2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan wisata
3. Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan wisata
4. Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan wisata

Bahasa Jerman Program Bahasa
1. Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan

2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan

3. Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan
4. Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan

Bahasa Perancis Program Pilihan
1. Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan wisata
2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan wisata
3. Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan wisata
4. Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan wisata
Bahasa Perancis Program Bahasa
1. Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan
2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan
3. Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan
4. Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan

Bahasa Jepang Program Pilihan
1. Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan wisata
2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan wisata
3. Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis dengan huruf hiragana, katakana, dan kanji sederhana, berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan wisata
4. Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dengan huruf hiragana, katakana, dan kanji sederhana, dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan wisata

Bahasa Jepang Program Bahasa
1. Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, kesehatan, dan cita-cita
2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, kesehatan, dan cita-cita
3. Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis dengan huruf hiragana, katakana, dan kanji sederhana, berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, kesehatan, dan cita-cita

4. Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dengan huruf hiragana, katakana, dan kanji sederhana, dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, kesehatan, dan cita-cita

Bahasa Mandarin Program Pilihan
1. Mendengarkan
Mengidentifikasi bunyi hanyu pinyin dan memahami makna dalam wacana lisan berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan pekerjaan
2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dengan lafal hanyu pinyin dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan pekerjaan
3. Membaca
Membaca nyaring dan memahami makna dalam wacana tertulis dengan lafal/ejaan hanyu pinyin dan hanzi berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan pekerjaan
4. Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dengan ejaan hanzi dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, dan pekerjaan
Bahasa Mandarin Program Bahasa
1. Mendengarkan
Mengidentifikasi bunyi hanyu pinyin dan memahami makna dalam wacana lisan berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan
2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dengan lafal hanyu pinyin dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan
3. Membaca
Membaca nyaring dan memahami makna dalam wacana tertulis dengan lafal/ejaan hanyu pinyin dan hanzi berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan

4. Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dengan ejaan hanzi dalam wacana berbentuk paparan dan dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan

v. Sastra Indonesia SMA/MA
Program Bahasa
1. Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan apresiasi terhadap pementasan drama dan pembacaan puisi
2. Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, dan membahas serta mengapresiasi berbagai karya sastra berbentuk puisi, prosa, dan drama
3. Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk mengapresiasi karya sastra berbentuk novel, cerita pendek, hikayat, dan drama
4. Menulis
Menggunakan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, dan pengalaman dalam kegiatan apresiatif yang menghasilkan transformasi karya sastra, kritik dan esei, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek, drama, serta transliterasi/transkripsi naskah lama berhuruf Arab Melayu
5. Kesastraan
Menguasai komponen kesastraan, genre sastra dan perkembangannya untuk mengapresiasi karya sastra berbentuk puisi, prosa, dan drama

w. Antropologi SMA/MA
Program Bahasa
1. Mengidentifikasi berbagai budaya lokal, budaya asing, dan hubungan di antara keduanya, serta dampak dari hubungan tersebut
2. Menunjukkan sikap toleran dan empati terhadap keberagaman budaya yang ada di masyarakat setempat dalam kaitannya dengan budaya nasional
3. Menganalisis proses dinamika budaya dalam kaitannya dengan integrasi nasional
4. Memahami peran bahasa dan dialek dalam perkembangan budaya Indonesia, serta menunjukkan sikap peduli terhadap bahasa dan dialek
5. Menganalisis keragaman dan perkembangan seni dalam budaya Indonesia (Seni Rupa, Sastra dan Pertunjukan)
6. Memahami keragaman agama/religi/kepercayaan di Indonesia serta dampaknya dalam perilaku penganutnya
7. Memahami peran dan penerapan IPTEK, serta pengaruhnya terhadap perkembangan budaya Indonesia

PERMEN DIKNAS NOMOR 22 TAHUN 2006

DAFTAR ISI


DAFTAR ISI
PERMENDIKNAS NO 22 TAHUN 2006 TENTANG SI
i
1
BAB I PENDAHULUAN 3
BAB II KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM 4
A. Kerangka dasar Kurikulum 4
B. Struktur Kurikulum Pendidikan Umum 6
C. Struktur Kurikulum SMA/MA 9
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar 16
BAB III BEBAN BELAJAR 17
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN 20
A. Alokasi Waktu 20
B. Penentapan Kalender Pendidikan 21
GLOSARIUM 22



PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 22 TAHUN 2006

TENTANG

STANDAR ISI
UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,

Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005;

4. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2005;
Memperhatikan : Surat Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0141/BSNP/III/2006 tanggal 13 Maret 2006 dan Nomor 0212/BSNP/V/2006 tanggal 2 Mei;
MEMUTUSKAN:

Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG STANDAR ISI UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.

Pasal 1

(1) Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

(2) Standar Isi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini.

Pasal 2

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Mei 2006

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO






LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 22 TAHUN 2006 TANGGAL 7 JUNI 2006
TENTANG STANDAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Dalam dokumen ini dibahas standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup:
1. kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan,
2. beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan
4. kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.

BAB II
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM

A. Kerangka Dasar Kurikulum
1. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No Kelompok Mata Pelajaran Cakupan
1. Agama dan Akhlak Mulia Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganega-raan dan Kepribadian Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.
4. Estetika Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip pengembangan kurikulum.

2. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

B. Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

C. Struktur Kurikulum SMA/MA
Struktur kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA/MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas empat program: (1) Program Ilmu Pengetahuan Alam, (2) Program Ilmu Pengetahuan Sosial, (3) Program Bahasa, dan (4) Program Keagamaan, khusus untuk MA.
a. Kurikulum SMA/MA Kelas X
1) Kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 4.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
2) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3) Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
4) Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Struktur kurikulum SMA/MA Kelas X disajikan pada Tabel 4

Tabel 4. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X
Komponen Alokasi Waktu
Semester 1 Semester 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4
5. Matematika 4 4
6. Fisika 2 2
7. Biologi
8. Kimia 2
2 2
2
9. Sejarah
10. Geografi
11. Ekonomi
12. Sosiologi 1
1
2
2 1
1
2
2
13. Seni Budaya 2 2
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2
15. Teknologi Informasi dan Komunikasi
16. Keterampilan /Bahasa Asing 2

2 2

2
B. Muatan Lokal 2 2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*)
Jumlah 38 38
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran






b. Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII
1) Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA, Program IPS, Program Bahasa, dan Program Keagamaan terdiri atas 13 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Kurikulum tersebut secara berturut-turut disajikan pada Tabel 5, 6, 7, dan 8.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
2) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3) Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
4) Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

Tabel 5. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPA

Komponen Alokasi Waktu
Kelas XI Kelas XII
Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4 4
5. Matematika 4 4 4 4
6. Fisika 4 4 4 4
7. Kimia 4 4 4 4
8. Biologi 4 4 4 4
9. Sejarah 1 1 1 1
10. Seni Budaya 2 2 2 2
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2
13. Keterampilan/ Bahasa Asing 2 2 2 2
B. Muatan Lokal 2 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*)
Jumlah 39 39 39 39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran


Tabel 6. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPS

Komponen Alokasi Waktu
Kelas XI Kelas XII
Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2
2
2
2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4 4
5. Matematika 4 4 4 4
6. Sejarah 3 3 3 3
7. Geografi 3 3 3 3
8. Ekonomi 4 4 4 4
9. Sosiologi 3 3 3 3
10. Seni Budaya 2 2 2 2
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2
13. Keterampilan/Bahasa Asing 2 2 2 2
B. Muatan Lokal 2 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*)
Jumlah 39 39 39 39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran


Tabel 7. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program Bahasa

Komponen Alokasi Waktu
Kelas XI Kelas XII
Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 5 5 5 5
4. Bahasa Inggris 5 5 5 5
5. Matematika 3 3 3 3
6. Sastra Indonesia 4 4 4 4
7. Bahasa Asing 4 4 4 4
8. Antropologi 2 2 2 2
9. Sejarah 2 2 2 2
10. Seni Budaya 2 2 2 2
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2
13. Keterampilan 2 2 2 2
B. Muatan Lokal 2 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*)
Jumlah 39 39 39 39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran




Tabel 8. Struktur Kurikulum MA Kelas XI dan XII Program Keagamaan

Komponen Alokasi Waktu
Kelas XI Kelas XII
Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4 4
5. Matematika 4 4 4 4
6. Tafsir dan Ilmu Tafsir 3 3 3 3
7. Ilmu Hadits 3 3 3 3
8. Ushul Fiqih 3 3 3 3
9. Tasawuf/ Ilmu Kalam 3 3 3 3
10. Seni Budaya 2 2 2 2
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2
13. Keterampilan 2 2 2 2
B. Muatan Lokal 2 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*)
Jumlah 38 38 38 38
























2 *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
**) Ditentukan oleh Departemen Agama








D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap tingkat dan/atau semester. Standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran pada setiap tingkat dan semester disajikan pada lampiran-lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini yang terdir atas: Lampiran 1 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI dan SDLB, Lampiran 2 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMP/MTs dan SMPLB, dan Lampiran 3 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK.


BAB III
BEBAN BELAJAR

Satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket atau sistem kredit semester. Kedua sistem tersebut dipilih berdasarkan jenjang dan kategori satuan pendidikan yang bersangkutan.
Satuan pendidikan SD/MI/SDLB melaksanakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket. Satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK kategori standar menggunakan sistem paket atau dapat menggunakan sistem kredit semester. Satuan pendidikan SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK kategori mandiri menggunakan sistem kredit semester.
Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
a. SD/MI/SDLB berlangsung selama 35 menit;
b. SMP/MTs/SMPLB berlangsung selama 40 menit;
c. SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK berlangsung selama 45 menit.
Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu pada setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SD/MI/SDLB:
1) Kelas I s.d. III adalah 29 s.d. 32 jam pembelajaran;
2) Kelas IV s.d. VI adalah 34 jam pembelajaran.
b. Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SMP/MTs/SMPLB adalah 34 jam pembelajaran.
c. Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK adalah 38 s.d. 39 jam pembelajaran.

Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagaimana tertera pada Tabel 25
Tabel 25. Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan untuk setiap Satuan Pendidikan
Satuan Pendidikan Kelas Satu jam pemb. tatap muka (menit) Jumlah jam pemb. Per minggu Minggu Efektif per tahun ajaran Waktu pembelajaran per tahun Jumlah jam per tahun (@60 menit)
SD/MI/ SDLB*) I s.d. III 35
26-28 34-38 884-1064 jam pembelajaran
(30940 – 37240
menit)
516-621
IV s.d. VI
35
32 34-38 1088-1216 jam pembelajaran
(38080 - 42560
menit

635-709
SMP/MTs/ SMPLB*) VII s.d. IX 40 32 34-38 1088 - 1216 jam pembelajaran
(43520 - 48640
menit) 725-811
SMA/MA/ SMALB*) X s.d. XII 45 38-39 34-38 1292-1482 jam pembelajaran
(58140 - 66690
menit) 969-1111,5
SMK/MAK X s.d XII 45 36 38 1368 jam pelajaran
(61560 menit) 1026
(standar minimum)

*) Untuk SDLB SMPLB, SMALB alokasi waktu jam pembelajaran tatap muka dikurangi 5 menit
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur terdiri dari:
1. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SD/MI/SDLB maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
2. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMP/MTs/SMPLB maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
3. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah enam tahun untuk SD/MI/SDLB, tiga tahun untuk SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB, dan tiga sampai dengan empat tahun untuk SMK/MAK. Program percepatan dapat diselenggarakan untuk mengakomodasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Sistem kredit semester adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem kredit semester dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar satu sks meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri tidak terstruktur. Panduan tentang sistem kredit semester diuraikan secara khusus dalam dokumen tersendiri.

















BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

A. Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel 26.
Tabel 26. Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan

No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan
1. Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2. Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester
3. Jeda antarsemester Maksimum 2 minggu
Antara semester I dan II
4. Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
5. Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
6. Hari libur umum/nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
7. Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
8. Kegiatan khusus sekolah/madrasah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif


B. Penetapan Kalender Pendidikan
1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
4. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.



MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL



BAMBANG SUDIBYO
GLOSARIUM
1. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Badan Standar Nasional Pendidikan yang disingkat BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, mamantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
3. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
5. Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
6. Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
7. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
8. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
9. Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Standar Kompetensi Lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
10. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik pada setiap kelompok mata pelajaran yang mencakup kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika dan jasmani, olahraga dan kesehatan.
11. Standar Kompetensi Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
12. Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester; standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.
13. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.
14. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk mencapai standar kompetensi lulusan serta kemampuan lainnya dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
15. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik, materi pembelajaran, pendidik dan lingkungan.
16. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi dan atau kemampuan lainnya pada kegiatan tatap muka. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan
17. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi mata pelajaran atau lintas mata pelajaran atau kemampuan lainnya yang waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
18. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan yang dimaksud.
19. Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan matapelajaran-matapelajaran yang diikutinya setiap semester pada satuan pendidikan yang dimaksud.
20. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
21. Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
22. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
23. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
24. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari besar nasional), dan hari libur khusus.
25. Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olahraga dan kesehatan.